Polisi Gagalkan Rencana Pernikahan Didik dan Andini, Ternyata...

Polisi Gagalkan Rencana Pernikahan Didik dan Andini, Ternyata...
Jajaran Polsek Kepil, Wonosobo saat bertemu Didik Suseno dan Andini, calon pengantin sesama jenis di Desa Teges, Kecamatan Kepil, Wonosobo. Foto: Sumali Ibnu Chamid/Radar Kedu/JPG

“Jadi Allah SWT, hanya menciptakan laki-laki dan perempuan. Mereka lahir sudah tegas bahwa seorang laki-laki atau seorang perempuan. Tidak ada waria atau banci. Jika pada pertumbuhannya ternyata ada waria atau banci, itu merupakan salah satu penyakit kejiwaan yang perlu disembuhkan. Sedangkan pernikahan laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan, hukumnya adalah haram,” ujarnya.(sumali/sik/JPG/ara/JPNN)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News