Polisi Garap 5 Saksi di Kasus Penemuan Mayat 2 Perempuan di Selter Anjing

Polisi Garap 5 Saksi di Kasus Penemuan Mayat 2 Perempuan di Selter Anjing
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo. ANTARA/ HO-Polres Blitar Kota

jpnn.com, BLITAR - Aparat kepolisian memeriksa lima orang saksi kasus temuan dua mayat perempuan di shelter anjing, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.

"Untuk saksi, sampai hari ini ada lima yang kami mintai keterangan dan nanti akan berkembang sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi tersebut," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo dikutip dari Antara, Selasa (2/1).

Dia menyebut pihaknya juga memeriksa secara intensif AF, yang juga diketahui bekerja di selter tersebut.

Kendati begitu, hingga kini polisi belum menetapkan status tersangka dalam perkara itu. Namun, ia menduga kasus ini adalah pembunuhan.

"Untuk motif belum tahu, pelakunya juga belum kami tetapkan masih pemeriksaan mendetail," kata dia.

Dua orang perempuan yang diketahui bernama Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) serta Luciani Santoso (53) meninggal dunia di selter anjing itu.

Keduanya ditemukan pada Senin (1/1), dari aduan warga yang mencium bau tidak sedap.

Selter itu diketahui milik Ragil, namun untuk perizinan masih dalam penyelidikan. Selter itu juga diketahui tertutup dari aktivitas warga sekitar dan selalu digembok oleh pemilik shelter.

Aparat kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus penemuan mayat perempuan di selter anjing.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News