Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap

jpnn.com, MUARA ENIM - Polisi melakukan penggerebekan di kawasan Pilip 3 yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, setidaknya empat orang tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan.
Keempat tersangka yang diamankan, yakni berinisial LS (21), AC (34), RS (22) dan S (24).
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra menerangkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat adanya masyarakat bahwa Desa Karang Mulia, khususnya di kawasan Pilip 3, menjadi pusat peredaran narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi.
"Polres Muara Enim berhasil melakukan penindakan besar-besaran terhadap sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Selasa (12/11/2024) dini hari, "
terang Jhoni, Rabu (13/11/2024).
Kata Jhoni bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata dukungan Polres Muara Enim dalam memerangi wilayah hukumnya.
"Operasi ini juga dalam upaya mendukung Program Pemerintah Asta Cita Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia, " kata Jhoni.
Polisi melakukan penggerebekan di kawasan Pilip 3 yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba