Polisi Gerebek Lokasi Prostitusi Anak di Bawah Umur, 3 Kamar Isinya Mengejutkan

jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu, (29/9).
Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan lalu menemukan beberapa kamar yang dijadikan tempat prostitusi.
"Ada enam kamar kayaknya, ya, dalam satu tower," kata Kompol Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/10).
Kompol Dedi lantas membeberkan modus yang digunakan oleh para muncikari untuk menjajakan anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
Menurutnya, muncikari tersebut menggunakan media sosial untuk mempromosikan para PSK.
"Ada yang pakai MiChat, ada yang pakai WeChat, dan ada yang pakai line," jelasnya.
Saat melakukan operasi penangkapan, petugas menemukan tiga kamar yang mempekerjakan anak di bawah umur.
Ketiga anak di bawah umurnya tersebut kemudian dititipkan ke dinas sosial.
Polisi menggerebek apartemen yang diduga sebagai tempat praktik prostitusi anak di bawah umur.
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur