Polisi Gerebek Pabrik Narkotika Rumahan di Karawang

jpnn.com, KARAWANG - Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis, di Kampung Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Karawang, Jabar, digerebek aparat kepolisian, Kamis (1/6).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Kamis, mengatakan dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti berupa 10 kilogram tembakau sintesis.
Polisi juga menangkap salah seorang berinisial MR, 21, yang saat penggerebekan sedang memproduksi tembakau sintetis.
Ia menyampaikan kegiatan produksi narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan itu awalnya terungkap oleh seorang anggota polisi RW, yakni Bripka Dika bersama tokoh masyarakat setempat.
Saat itu, polisi RW mencurigai aktivitas di sebuah rumah kontrakan yang baru dihuni selama dua pekan.
"Awalnya itu karena seorang tokoh masyarakat setempat yang mencurigai aktivitas dari penghuni salah satu kontrakan, dari kecurigaan tersebut langsung dilaporkan kepada seorang polisi RW, yang kemudian kecurigaannya itu diteruskan ke jajaran polres," katanya.
Berawal dari kecurigaan itu ternyata benar bahwa rumah kontrakan itu dijadikan sebagai tempat produksi tembakau sintetis.
Pelaku berinisial MR menjalankan bisnis haramnya bersama satu orang pelaku lainnya berinisial UD (kakak kandung pelaku) yang kini masih buron dan dalam pengejaran petugas.
Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat produksi narkotika di Kampung Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Karawang, Jabar, digerebek aparat kepolisian,
- Tok, Pria Asal Aceh Ini Divonis Penjara Seumur Hidup
- 52 Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Mati di Sumut
- Damping Jokowi Blusukan ke Pasar Johar Karawang, Mendag: Stok Bapok Aman, Semua Harga Turun
- Jadi Pedagang Keliling, Modus Baru Peredaran Narkoba di Karawang
- Dipecat dari Polri Lantaran Kasus Narkoba, RO Berulah Lagi, Tak Ada Ampun
- Jokowi Minta Penegak Hukum Pengguna Narkoba Disanksi Berat