Polisi Gerebek Rumah, Ada 4 Wanita, Mereka Ternyata
Jumat, 03 Juni 2022 – 13:47 WIB
"Kedua orang korban ini rencananya akan diberangkatkan ke Singapura dan Malaysia untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART). Mereka sudah beberapa hari ada di rumah penampungan itu," ucapnya.
Seusai penangkapan tersebut, kedua pelaku dan korban dibawa ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.
"Saat ini sedang diperiksa baik pelaku maupun korban. Mereka dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun," kata Rahman. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat kepada polisi. Petugas mendapati empat orang wanita.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel