Polisi Gerebek Rumah Kontrakan yang Jadi Pusat Perputaran Uang Haram
jpnn.com, MUARA ENIM - Tim Sat Resnarkoba Polres Muara Enim menggerebek rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi perputaran uang haram hasil bisnis narkoba.
Rumah kontrakan tersebut berada di Jalan Kolam Kadir Atas BTN Air Paku Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan tiga pelaku yakni dua karyawan swasta bernama Ardiansa (34), warga Lawang Kidul, dan Jopi (38), warga Kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat.
Kemudian seorang pengangguran, Belly Matra (21), warga Kecematan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo mengatakan, terungkapnya rumah kontrakan yang dijadikan sarang narkoba pada Rabu (28/10) sekitar pukul 14.00 WIB, berkat informasi dari masyarakat bahwa di kontrakan yang dihuni pelaku Ardiansa sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 17 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,2 gram,” ujarnya Iptu Rahmad Aji, kemarin.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Muara Enim untuk kemudian diproses.
“Para Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim. Untuk kasusnya sendiri akan terus kami kembangkan lagi,” ungkapnya. (ozi/palpos.id)
Ardiansa (34) memanfaatkan rumah kontrakannya menjadi pusat perputaran uang haram.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Satria Gunawan Terima Rp 10 Miliar dari Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
- Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut
- Calon Hakim Agung Ini Bakal Tetap Menghukum Mati Bandar Narkoba
- Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri
- Irjen Agung Setya, Pangdam, dan BNNP Sumut Menggerebek Judi dan Narkoba, Lihat