Polisi Gerebek Sebuah Pondok di Muratara, Hasilnya Luar Biasa

Polisi Gerebek Sebuah Pondok di Muratara, Hasilnya Luar Biasa
Kepala BNN Lubuklinggau saat merilis ungkap kasus penangkapan bandar narkoba di Muratara, Kamis (07/10). Foto: palpos.id

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Sebuah pondok di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, yang kerap dijadikan tempat jual beli narkoba dan pesta narkoba digerebek polisi, Rabu (06/10) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas terpaksa menembak paha kanan Saidol alias Idol, 37, yang merupakan bandar narkoba dan pemilik pondok tersebut, lantaran mencoba melawan dan merebut pistol milik anggota BNN yang hendak menangkapnya.

Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Supriadi mengatakan, kronologis penangkapan tersangka berawal dari informasi ibu rumah tangga (IRT) yang kesal suaminya kerap datang ke tempat Idol.

“Masyarakat disana mungkin juga resah, tetapi tidak berani melapor, makanya yang melapor masyarakat dari luar desa itu,” katanya.

Berbekal informasi itu kata Himawan, pihaknya langsung membentuk tim dan turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan. “Lokasinya pondok terbuka, jadi siapa saja yang datang ke sana langsung disodorkan botol yang sudah diisi sabu-sabu dan siap pakai,” jelasnya.

Dia mengatakan tim yang turun ke lokasi ada 15 orang namun yang masuk ke pondok menyamar sebagai pembeli sebanyak 4 orang, sedang yang lainnya berjaga di luar.

“Begitu masuk anggota kami langsung disodorkan botol sabu-sabu siap pakai,” ujarnya.

Namun, kebetulan di dalam pondok tersebut, ada pemuja barang haram yang datang dari Lubuklinggau mengenali anggota yang sedang menyamar tersebut.

Sebuah pondok di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, yang kerap dijadikan tempat jual beli narkoba dan pesta narkoba digerebek polisi, Rabu (06/10) sekitar pukul 13.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News