Polisi Gerebek Sebuah Pondok di Muratara, Hasilnya Luar Biasa

Polisi Gerebek Sebuah Pondok di Muratara, Hasilnya Luar Biasa
Kepala BNN Lubuklinggau saat merilis ungkap kasus penangkapan bandar narkoba di Muratara, Kamis (07/10). Foto: palpos.id

Warga tersebut langsung teriak polisi dan kabur.

“Tersangka (Idol) sempat melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata anggota yang bertugas,” ungkap Himawan.

Tak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, tindakan tegas pun dilakukan dengan melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka yang mengenai paha kanan tersangka.

“Spontan orang-orang di sana kabur dan tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,” terangnya.

Setelah tersangka dilumpuhkan, polisi mengamankan barangbukti sabu-sabu seberat 19,75 gram, delapan botol/bong siap pakai, tujuh korek, uang tunai diduga hasil transaksi Rp450 ribu dan tiga HP milik konsumennya yang digadaikan kepadanya.

Berikut bersama barang bukti tersebut tersangka langsung digelandang ke BNN Lubuklinggau.

“Tersangka dan BB langsung kami amankan,” tegasnya.

Dari nyanyian tersangka kini BNN sudah mengantongi identitas bandar yang menyuplai BB kepada tersangka Saidol dan saat ini bandar dimaksud sedang dalam pengejaran.

Sebuah pondok di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, yang kerap dijadikan tempat jual beli narkoba dan pesta narkoba digerebek polisi, Rabu (06/10) sekitar pukul 13.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News