Polisi Gerebek Sebuah Pondok di Muratara, Hasilnya Luar Biasa

“Kami sudah mengantongi identitas bandarnya yang tidak lain orang sana juga,” tutur Himawan.
Sementara itu, kepada awak media Saidol mengakui bahwa dia nekat melakoni bisnis narkoba itu karena desakan ekonomi.
“Harga karet waktu itu murah jadi saya jual sabu-sabu,” ujarnya.
Dengan menjual sabu-sabu itu, Saidol mengaku mendapatkan omset dan keuntungan yang lumayan dan bikin dompet tersenyum. Pasalnya dalam sehari setidaknya 10 gram sabu-sabu yang dibelinya seharga Rp8 juta habis terjual.
Dari hasil penjualan itu paling tidak dia bisa memperoleh omset Rp10 juta perhari.
“Sehari 10 gram yang terjual, Rp8 juta aku setor Rp2 juta keuntungan aku,” ujarnya secara gamlang.
Selain mendapatkan keuntungan yang menggiurkan, tersangka Saidol juga mengaku bisa menikmati sabu-sabu secara gratis. Karena sejak melakoni bisnis sabu-sabu tersebut otomatis dia juga ikut mengonsumsi.
Baca Juga: Berbuat Terlarang dengan 8 Pria, Oknum TNI Dipecat dan Dihukum 6 Bulan Penjara
Sebuah pondok di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, yang kerap dijadikan tempat jual beli narkoba dan pesta narkoba digerebek polisi, Rabu (06/10) sekitar pukul 13.30 WIB.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba