Polisi Gerebek Sepasang Kekasih Lagi Asyik Begituan

Polisi Gerebek Sepasang Kekasih Lagi Asyik Begituan
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - MEDAN - Jajaran Polsekta Patumbak meringkus sepasang kekasih saat asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah kosong di Jalan Pantai Halim Kongsi, Desa Mariendal 1, Patumbak, Medan, Sumut.

Dari tangan mereka, polisi menyita 1 plastik sabu sisa pakai, 2 unit telepon genggam merek Samsung warna merah dan putih, 1 alat hisap sabu (bong), 1 kaca pyrek (straw tetes), 3 mancis, dan 5 plastik klip kosong.

Pasangan kekasih ini yakni Edit Sembiring (33) warga Dusun 4, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, dan Dewi Harahap (20), warga Padangsidimpuan, Batu Nadua, No 32.

"Keduanya diamankan atas dasar informasi dari masyarakat menyebutkan mereka disebut sering mengonsumsi sabu. Begitu digeledah, keduanya lagi menikmati sabu,” bebernya seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Atas temuan itu, kedua tersangka diboyong ke Mapolsekta Patumbak, guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk kedua pelaku, polisi menyangkakan UU No 35/2009, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (ted/saz/ray/jpnn)


MEDAN - Jajaran Polsekta Patumbak meringkus sepasang kekasih saat asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah kosong di Jalan Pantai Halim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News