Polisi Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal Tak Jauh dari Lokasi IKN, 3 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal Tak Jauh dari Lokasi IKN, 3 Orang Ditangkap
Lahan BOSF yang ditambang secara ilegal di Samboja, Kutai Kartanegara. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Kaltim

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Polisi menggerebek tambang batu bara ilegal yang berjarak hanya beberapa kilometer dari lokasi kawasan inti pemerintahan ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Lokasi persisnya di Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dalam kesempatann itu, polisi juga menangkap tiga pelaku penambang liar.

“Kami mengamankan TM, T, dan F,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Indra Lutrianto Amstono, Jumat (30/9).

Ketiga orang yang ditangkap itu memiliki peran masing-masing.

Pria berinisial TM berperan sebagai pemodal, T merupakan operator alat berat, dan F bertugas sebagai penjaga lokasi tambang.

Saat digerebek, tambang terbuka dengan satu ekskavator tersebut telah menghasilkan batu bara sejumlah kurang lebih 1.000 metrik ton.

Lahan yang ditambang sebenarnya berada dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TKM.

3 orang ditangkap dalam penggerebekan tambang batu bara ilegal yang tidak jauh dari lokasi IKN Nusantara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News