Polisi Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal Tak Jauh dari Lokasi IKN, 3 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal Tak Jauh dari Lokasi IKN, 3 Orang Ditangkap
Lahan BOSF yang ditambang secara ilegal di Samboja, Kutai Kartanegara. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Kaltim

Tidak kurang sudah 7 hektare lahan BOSF dibongkar para penambang untuk diambil batu baranya.

Dalam kawasan itu, BOSF memelihara tidak kurang dari 300 orang hutan (Pongo pygmaeus) agar kelak dapat dilepasliarkan kembali.

“Lahan kami ada seluas 1.800 hektare. Sebagian besar masih berupa hutan sekunder atau bekas kebun yang kembali jadi hutan,” jelas kuasa hukum BOSF Yesaya Rohy. (antara/jpnn)

3 orang ditangkap dalam penggerebekan tambang batu bara ilegal yang tidak jauh dari lokasi IKN Nusantara


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News