Polisi Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal Tak Jauh dari Lokasi IKN, 3 Orang Ditangkap
Sabtu, 01 Oktober 2022 – 06:25 WIB
Tidak kurang sudah 7 hektare lahan BOSF dibongkar para penambang untuk diambil batu baranya.
Dalam kawasan itu, BOSF memelihara tidak kurang dari 300 orang hutan (Pongo pygmaeus) agar kelak dapat dilepasliarkan kembali.
“Lahan kami ada seluas 1.800 hektare. Sebagian besar masih berupa hutan sekunder atau bekas kebun yang kembali jadi hutan,” jelas kuasa hukum BOSF Yesaya Rohy. (antara/jpnn)
3 orang ditangkap dalam penggerebekan tambang batu bara ilegal yang tidak jauh dari lokasi IKN Nusantara
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat