Polisi Geruduk Gudang Sabu - sabu dan Ineks di Medan

Polisi Geruduk Gudang Sabu - sabu dan Ineks di Medan
Barang bukti yang disita polisi dari gudang sabu-sabu. Foto: Ist

jpnn.com, MEDAN - Tim dari Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah gudang yang ada di Jalan Penampungan, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Sumatera Utara.

Dari gudang tersebut, petugas mendapatkan 14,5 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir ineks.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, penggerebekan dilakukan Selasa sore hingga menjelang malam.

Ketika ditemukan, barang haram itu sudah dijejer rapi oleh pelaku.

“Narkoba itu sudah dibungkus rapi dan ada yang sudah dibagi-bagi," ujar Raphael ketika dikonfirmasi.

Polisi juga menangkap tiga pelaku yakni, PS, PL dan RS yang semuanya merupakan warga Medan.

Raphael mengatakan para pelaku tidak melawan saat ditangkap polisi.

"Kami menindak dan memboyong para pelaku ke Mako (Polrestabes Medan)," ujarnya.

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang sedang transaksi di gudang sabu - sabu dan ineks.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News