Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
Minggu, 02 Maret 2025 – 14:26 WIB

Ketujuh pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polres Banyuasin. Foto: dokumen polisi for JPNN.com.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Narkotika, kami juga masih memburu bandar narkoba dari para pemakai ini," sambung Najamuddin.
Dengan adanya operasi ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran narkotika.
"Kami akan terus melakukan razia di daerah rawan narkoba untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian," seru Najamuddin.(mcr35/jpnn)
Grebek kampung narkoba di dua lokasi, Polres Banyuasin amankan tujuh pemakai narkotika.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol