Polisi Gulung 2 Wanita, Korbannya Ratusan Orang dengan Kerugian Miliaran Rupiah
Dengan mengantongi sejumlah identitas, pihaknya membuntuti pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke Bali.
Selain itu, arisan abal-abal yang dikelola pelaku IN di Kota Semarang menggunakan modus yang sama.
Pelaku menjalankan aksinya sekitar dua bulan terakhir.
Korban dari arisan bodong yang dibongkar Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng itu berjumlah 14 orang.
Meskipun begitu, nilai kerugian yang tercatat mencapai Rp 1 miliar.
Dalam kasus tersebut, Johanson mendapat laporan dari korban pada 4 November tahun lalu.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan pelaku ditangkap di Semarang.
"Kedua pelaku dengan modus yang sama dari TKP berbeda berhasil kami amankan. Apabila ditotal potensi kerugian yang dialami korban dari kedua pelaku tersebut mencapai Rp 4 miliar," katanya.
Polda Jawa Tengah menangkap dua wanita yang telah merugikan ratusan orang dengan nilai miliaran rupiah.
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi