Polisi Gulung 2 Wanita, Korbannya Ratusan Orang dengan Kerugian Miliaran Rupiah

Dengan mengantongi sejumlah identitas, pihaknya membuntuti pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke Bali.
Selain itu, arisan abal-abal yang dikelola pelaku IN di Kota Semarang menggunakan modus yang sama.
Pelaku menjalankan aksinya sekitar dua bulan terakhir.
Korban dari arisan bodong yang dibongkar Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng itu berjumlah 14 orang.
Meskipun begitu, nilai kerugian yang tercatat mencapai Rp 1 miliar.
Dalam kasus tersebut, Johanson mendapat laporan dari korban pada 4 November tahun lalu.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan pelaku ditangkap di Semarang.
"Kedua pelaku dengan modus yang sama dari TKP berbeda berhasil kami amankan. Apabila ditotal potensi kerugian yang dialami korban dari kedua pelaku tersebut mencapai Rp 4 miliar," katanya.
Polda Jawa Tengah menangkap dua wanita yang telah merugikan ratusan orang dengan nilai miliaran rupiah.
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan