Polisi Gulung 2 Wanita, Korbannya Ratusan Orang dengan Kerugian Miliaran Rupiah

Polisi Gulung 2 Wanita, Korbannya Ratusan Orang dengan Kerugian Miliaran Rupiah
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Ronald Simamora saat menggelar keterangan pers penipuan berkedok arisan online. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap dua wanita yang telah merugikan ratusan orang dengan nilai miliaran rupiah.

Dua tersangka wanita telah menjalankan arisan bodong di dua lokasi berbeda.

Pelaku pertama berinisial TVL yang beraksi di Kabupaten Demak, sedangkan pelaku kedua IN beroperasi dari kota Semarang.

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan korban arisan bodong yang dikelola TVL mencapai 169 orang dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kombes Johanson menyebut potensi kerugian yang dialami ratusan korban tersebut mencapai Rp 3 miliar. 

Pelaku sudah menjalankan aksi terlarangnya itu selama satu tahun terakhir.

"Saudari TVL alias V merupakan owner. Dia menjanjikan arisan online kepada korban. Namun, saat jatuh tempo korban gagal mendapatkan uang arisan," kata Johanson, Selasa (18/1).

Dia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari korban pekan lalu, tepatnya pada Selasa (11/1).

Polda Jawa Tengah menangkap dua wanita yang telah merugikan ratusan orang dengan nilai miliaran rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News