Polisi Gulung 5 Pelaku Pembacokan di Lhokseumawe, Ada yang Masih di Bawah Umur

Polisi Gulung 5 Pelaku Pembacokan di Lhokseumawe, Ada yang Masih di Bawah Umur
Polres Lhokseumawe menangkap lima pelaku pembacokan. Dok Antara.

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap lima pelaku pembacokan terhadap korban bernama Muhammad Rizki (22).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan tiga dari lima pelaku masih di bawah umur.

"Kasus pembacokan menggunakan parang dan celurit dilakukan lima pelaku di depan sebuah kafe di Kota Lhokseumawe pada Senin (19/9) sekitar pukul 01.00 WIB," kata Henki, Kamis (13/10).

Perwira menengah Polri itu mengatakan para pelaku FR (19) dan MZ (19) serta tiga lainnya berusia 16 dan 17 tahun. Para pelaku merupakan warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Menurut dia, akibat dari serangan yang dilakukan pelaku, korban Muhammad Rizki mengalami luka serius di bagian kepala, punggung sebelah kanan, dan rusuk kanan.

"Empat terduga pelaku ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sedangkan seorang pelaku ditahan di Mapolsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, karena terjerat kasus kasus perkara lainnya," kata kapolres.

Selain menahan para pelaku, penyidik juga mengamankan barang bukti dua senjata tajam, yaitu parang dan celurit.

Insiden pembacokan itu berawal saat korban bersama rekannya melewati segerombolan anak muda dan tiba-tiba diberhentikan. Kemudian, seorang pelaku menanyakan "Kalian orang mana?"

Polres Lhokseumawe menangkap lima pelaku pembacokan, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News