Polisi Gulung Pelaku Pembuang Bayi di Pontang, Tuh Tampangnya
Minggu, 30 April 2023 – 00:36 WIB

Pelaku pembuangan bayi ditangkap Polres Serang. Dok Humas Polres Serang.
"Pelaku terancam hukuman pidana selama lima setengah tahun penjara," tegas Kapolres. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap sosok pembuang bayi di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Rabu (25/4) lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Usia 40 Hari di Tengah Sawah
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya