Polisi Gulung Pelaku Pembuang Bayi di Pontang, Tuh Tampangnya
Minggu, 30 April 2023 – 00:36 WIB
"Pelaku terancam hukuman pidana selama lima setengah tahun penjara," tegas Kapolres. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap sosok pembuang bayi di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Rabu (25/4) lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas
- Rutan Tangerang Siap Bantu Polisi Ungkap Warga Binaan yang Terlibat Peredaran Narkoba
- Bayi Dibuang di Saluran Irigasi di Serang Banten
- Keluarga Tidak Tahu Mbak NR Mengandung Bayi, Hal Nekat Terjadi