Polisi Gulung Pelaku Pembuang Bayi di Pontang, Tuh Tampangnya

Polisi Gulung Pelaku Pembuang Bayi di Pontang, Tuh Tampangnya
Pelaku pembuangan bayi ditangkap Polres Serang. Dok Humas Polres Serang.

"Pelaku terancam hukuman pidana selama lima setengah tahun penjara," tegas Kapolres. (cuy/jpnn)


Polisi menangkap sosok pembuang bayi di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Rabu (25/4) lalu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News