Polisi Gulung Pelaku Pembuang Bayi di Pontang, Tuh Tampangnya
jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat membuah heboh masyarakat di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada Rabu (25/4) lalu.
Petugas pun sudah menangkap sosok yang membuang bayi laki-laki tersebut.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan korban dibuang oleh tersangka AS. Korban diduga merupakan anak hasil hubungan gelap dia bersama anak kandungnya.
"Jadi, hasil penyelidikan petugas, pelaku dapat ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Walantaka, Kota Serang," ujar Kapolres kepada wartawan, Sabtu (29/4).
Menurut Kapolres, pelaku membuang bayi tersebut karena mengalami cacat pada bagian bibir atau sumbing.
Pelaku juga sudah mengaku kepada petugas bahwa bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan intimnya dengan anak kandung.
"Karena malu dan tidak sanggup membayar biaya pengobatan bayi yang cacat tersebut, maka SA membuang bayi ke wilayah Pontang hingga ditemukan warga," ujar Yudha.
Kini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan serta dijerat dengan Pasal 305 KUHP.
Polisi menangkap sosok pembuang bayi di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Rabu (25/4) lalu.
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas
- Rutan Tangerang Siap Bantu Polisi Ungkap Warga Binaan yang Terlibat Peredaran Narkoba
- Bayi Dibuang di Saluran Irigasi di Serang Banten
- Keluarga Tidak Tahu Mbak NR Mengandung Bayi, Hal Nekat Terjadi
- Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Sampah, Begini Kondisinya
- Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas