Polisi Gunakan e-TLE Tindak Pelanggar Ganjil Genap, Berikut Titik-Titiknya
Minggu, 29 Mei 2022 – 00:43 WIB
10. Jalan Hayam Wuruk
11. Jalan Medan Merdeka Barat
12. Jalan Stasiun Senen.
Pengawasan polisi dalammenindak pelanggar ganjil genap di beberapa titik dibantu oleh kamera e-TLE.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik