Polisi Gunakan e-TLE Tindak Pelanggar Ganjil Genap, Berikut Titik-Titiknya
Minggu, 29 Mei 2022 – 00:43 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kanan) bersama Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam. Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn
10. Jalan Hayam Wuruk
11. Jalan Medan Merdeka Barat
12. Jalan Stasiun Senen.
Pengawasan polisi dalammenindak pelanggar ganjil genap di beberapa titik dibantu oleh kamera e-TLE.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu