Polisi Harus Usut Dugaan Mafia Tanah dan Penghasutan

jpnn.com - JAKARTA – Sikap warga RT 1 Kampung Rawa Kalong, Pelabuhan Ratu, yang masih bertahan terkait relokasi lahan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara, diduga akibat penghasutan dan adanya mafia tanah.
Wakil Ketua Pengurus Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Peradi Dwiyanto Prihartono mengatakan polisi seharusnya bisa memeriksa warga. Sebab, masih bertahannya warga berpotensi mengganggu pengembangan PPN Pelabuhan Ratu.
“Polisi sudah bisa bertindak, sudah bisa memeriksa warga," kata Dwiyanto, Minggu (7/2).
Dia mengatakan jika warga terbukti dihasut, maka kasusnya bisa berlanjut menjadi masalah hukum untuk menjerat orang-orang yang menghasut. "Begitu pula jika terkait mafia tanah, maka bisa dilanjutkan,” ungkap Dwiyanto.
Menurut Dwiyanto, kasus penghasutan memang bisa dipersoalkan secara hukum. Terlebih, jika ucapannya bertujuan untuk mengganggu status hukum tanah yang akan menjadi objek pengembangan PPN Pelabuhan Ratu. Misalnya, terkait dengan mafia tanah yang justru akan memperjualbelikan lahan milik Pertamina tersebut.
“Orang yang menghasut memang harus ditata, harus dikontrol. Karena spekulan-spekulan pasti ada. Mereka memiliki kepentingan-kepentingan tertentu, baik berhubungan dengan diri sendiri maupun pihak lain,” ujar Dwiyanto.
Ia meminta agar warga menerima tali asih yang diberikan. Karena sikap yang bertahan dan tidak mau menerima tali asih justru merugikan mereka. Sebab, mereka sebenarnya membangun rumah di lahan yang bukan miliknya.
“Ini adalah alasan umum bagi warga yang terkena eksekusi. Namun hendaknya mereka juga sadar bahwa mereka sudah membangun di atas lahan yang bukan milik mereka,” kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA – Sikap warga RT 1 Kampung Rawa Kalong, Pelabuhan Ratu, yang masih bertahan terkait relokasi lahan pengembangan Pelabuhan Perikanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri