Polisi Harus Usut Video Penganiayaan Tahanan
Sabtu, 16 Februari 2013 – 14:01 WIB

Polisi Harus Usut Video Penganiayaan Tahanan
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mendesak Kepolisian Daerah Maluku segera mengusut penganiayaan terhadap para tahanan yang diduga dilakukan di Markas Kepolisian Resor Tual. Aboe -sapaan Aboebekar- menyampaikan hal itu sebagai respons atas beredarnya video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sesama tahanan polisi itu.
Menurutnya, video penganiayaan yang beredar luas di publik itu sudah sangat meresahkan masyarakat. "Saya minta Mapolda Maluku segera melakukan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan terhadap para tahanan yang terjadi di Mapolres Tual," papar Aboebakar, Sabtu (16/2).
Ia menegaskan, kalau memang benar terjadi penganiayaan terhadap para tahanan maka hal itu maka telah melanggar pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan ketentuan Konvensi Internasional Anti Penyiksaan (United Nations Convention against Torture/UNCAT).
Aboe mengingatkan, proses penahanan merupakan bagian dari penegakan hukum. "Jadi tidak benar kalau ada penyiksaan pada tahanan baru kayak gini," kata politisi PKS itu.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mendesak Kepolisian Daerah Maluku segera mengusut penganiayaan terhadap para tahanan yang diduga
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan