Polisi Ini Rela Nomplok Kap Mesin Mobil Demi Menangkap Pelaku Tabrak Lari, Lihat Itu
Selasa, 07 September 2021 – 11:17 WIB
Polisi pun bertindak cepat atas kejadian yang terjadi pada 29 Agustus 2021 lalu itu. Sehari setelahnya Jethapuri Goswami ditangkap di daerah Sukher yang terletak di pinggiran Udaipur.
Selain Jethapuri Goswami, polisi juga mengamankan mobil Hyundai Verna.
Diketahui, Jethapuri Goswami merupakan penduduk Rajendra Bagar, Pali, Rajasthan.
Atas tindakan berbahaya ini, Jethapuri Goswami bisa dijatuhi hukuman selama dua tahun, denda Rs1000 atau setara Rp194 ribu.
Namun dakwaan lain juga mengintai dengan jeratan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (ddy/jpnn)
Seorang polisi lalu lintas melakukan aksi nekat dengan cara hinggap di kap mesin mobil untuk menangkap pelaku tabrak lari.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi