Polisi Jerat Tersangka Baru Kericuhan Saat Penertiban PPKM Darurat

Polisi Jerat Tersangka Baru Kericuhan Saat Penertiban PPKM Darurat
Dua tersangka kasus kericuhan operasi PPKM darurat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (13/7/2021). ANTARA/Hanif Nashrullah

“Salah seorang pelaku mengatakan adiknya diamankan petugas Satpol PP karena tidak menggunakan masker. Jadi, dia berusaha membela adiknya, lalu merusak mobil polisi," ujar Ganis. "Kalau pelaku satunya ini sengaja membuat konten di media sosial yang menyebarkan provokasi anti-terhadap petugas PPKM," tambahnya.

Sebelumnya, tak lama setelah kejadian kericuhan, polisi langsung menangkap pemilik warung kopi berinisial E karena melawan petugas saat hendak dilakukan penindakan setelah didapati warungnya tetap buka pada jam operasional malam.

Dengan demikian, sudah tiga orang pelaku kericuhan di Bulak Banteng Surabaya yang telah ditangkap.

Kapolres memastikan polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus kericuhan dan penyerangan terhadap petugas PPKM untuk menangkap para pelaku lainnya.

"Saya imbau masyarakat patuh terhadap aturan PPKM darurat. Kegiatan operasi yustisi ini tentunya demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19," pungkas AKBP Ganis. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menetapkan tersangka kasus kericuhan saat penertiban PPKM darurat. Polisi masih mengembangkan penyidikan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News