Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan mengamankan sejumlah orang saat sidang lanjutan pemeriksaan saksi perkara perintangan penyidikan dan suap pergantian antarwaktu dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4).
Diduga orang yang diamankan ialah penyusup dan disinyalir berniat memperkeruh suasana persidangan.
Awalnya Satgas Cakra Buana bersama politikus PDIP Guntur Romli menyisir area luar ruang sidang. Dua orang kemudian diamankan atas dugaan sebagai penyusup.
Keduanya mengenakan kaus merah bertuliskan 'Dukung KPK, Tangkap Hasto', sehingga diinterogasi oleh Satgas Cakra Buana dan politikus PDIP.
Satgas Cakra Buana bersama politikus PDIP melanjutkan penyisiran. Empat orang lain yang mengenakan kaus serupa juga ditangkap.
Satgas juga menyisir bagian dalam ruang sidang dan menemukan tiga orang lain yang diduga hendak membuat kegaduhan.
Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke area luar ruang sidang. Suasana sempat memanas, tetapi kembali kondusif setelah mereka dikeluarkan.
Satgas PDIP kemudian menyerahkan para terduga penyusup tersebut kepada pihak kepolisian. Salah satu di antaranya mengaku dibayar sebesar Rp 50.000.
Persidangan lanjutan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto disusupi sejumlah provokator yang mengaku dibayar Rp 50 ribu.
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto