Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mengatakan persidangan Hasto bersifat terbuka untuk umum.
Namun, pria yang aktif di media sosial itu menyayangkan pihak-pihak yang datang dengan niat memprovokasi demi memperkeruh suasana sidang.
"Mereka mengenakan kaus provokatif, tetapi ditutupi dengan kemeja agar tidak mencolok, mereka benar-benar berniat menyusup,” kata Guntur di Pengadilan Tipikor, Kamis.
Dia mengatakan aksi preventif dengan menangkap para terduga penyusup untuk mencegah terjadinya keributan saat persidangan.
"Kalau dibiarkan bisa timbul keributan,” lanjutnya.
Dia juga menegaskan bahwa langkah penyisiran dan pengamanan dilakukan dengan koordinasi bersama Pamdal dan pihak kepolisian yang bertugas.
“Silakan datang, ini sidang terbuka, tetapi, tolong jangan gunakan cara-cara provokatif, cara yang bisa mengadu domba dan memancing keributan,” ujar Guntur.
Adapun, Pengadilan Tipikor kembali melaksanakan sidang lanjutan atas kasus yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (17/4).
Persidangan lanjutan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto disusupi sejumlah provokator yang mengaku dibayar Rp 50 ribu.
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto