Polisi Kantongi Barang Bukti Penting Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Kulon Progo

Polisi Kantongi Barang Bukti Penting Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Kulon Progo
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, KULON PROGO - Polisi mengantongi barang bukti penting kasus dugaan pelecehan seksual di Pesantren di Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dilansir dari jogja.jpnn.com, barang bukti dimaksud yakni riwayat chat WhatsApp dan keterangan para saksi.

Kasus ini mulai diselidiki setelah Polres Kulon Progo mendapat laporan pengaduan, Selasa (28/12) kemarin.

Terlapor merupakan seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes).

"Inisialnya S berusia 58 tahun," kata Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry kepada JPNN.com, Rabu (29/12).

Guna mendapatkan informasi lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi, korban, ibu korban, serta Babinkamtibmas setempat.

"Kami telah mengantongi bukti berupa riwayat chat WhatsApp dan keterangan para saksi," imbuhnya.

Korban sendiri AS (15) saat ini telah mendapatkan pendampingan dari para ahli.

Polisi sudah mengantongi barang bukti penting kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantran di Kulon Progo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News