Polisi Kantongi Identitas Ibu Pembuang Bayi di Dempo Utara
Karenanya Tri mengimbau kepada ibu bayi ini menyerahkan diri secara baik-baik. Dia menjamin identitas ibu bayi akan dilindungi. “Jangan takut,” katanya memastikan.
Siap Mendampingi
Sementara itu, anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), bidang advokasi menyatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum buat pelaku di bawah umur.
Termasuk bagi pelaku pembuangan anak di Dusun Gunung Agung Pauh. Haidir berujar, pendampingan untuk pelaku di bawah umur sudah menjadi ketentuan yang mesti dipatuhi.
“Tanpa pendampingan hukum, penyidikan terhadap pelaku di bawah umur tidak dapat dilakukan,” katanya saat dihubungi kemarin. Maksud Haidir adalah proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian.
Namun, hingga saat ini, Haidir mengatakan, pihaknya belum mendapatkan permohonan pendampingan untuk pelaku dari pihak kepolisian. Haidir memperkirakan, ini karena pihak kepolisian masih teru mencari pelaku. Ia pun memastikan, pihaknya terus memonitor perkembangan kasus ini. (ald)
Penyelidikan kasus pembuangan bayi di Dusun Gunung Agung Pauh, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam, Sumsel, mulai menemukan titik terang.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bandara Atung Bungsu Pagaralam kembali Beroperasi Sejak 12 Maret 2024
- Pasutri Pembuang Bayi Perempuan di Aceh Besar Diringkus Polisi
- Soroti Pencopotan Sekda Pagaralam, Uni Irma Minta Mendagri Tegur Wali Kota
- Dua Pelajar di Denpasar Ditetapkan Tersangka Pembuangan Bayi
- Polisi Gulung Pelaku Pembuang Bayi di Pontang, Tuh Tampangnya
- Astaga, Sri Wahyuni Tega Buang Bayi di Saluran Air