Kasus Pembuangan Bayi di Semarang Terungkap, Pelaku Ternyata

jpnn.com - SEMARANG - Seorang perempuan berinisial SN (35), warga Kabupaten Wonosobo, diamankan polisi karena diduga sebagai pelaku pembuangan bayi.
Adapun bayi yang dibuang pelaku itu ditemukan di depan rumah salah seorang warga di Jalan Tambra Dalam, Semarang Utara, Kota Semarang pada 6 Mei 2024.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan pelaku diamankan saat kembali ke tempat indekosnya seusai pulang ke kampung halamannya.
Menurut dia, penyidikan dilakukan setelah anggota menelusuri keterangan saksi dan bukti di lokasi penemuan bayi.
Penyidik, kata dia, kemudian menelusuri sebuah tempat karaoke yang menjadi lokasi pelaku bekerja.
"Pihak tempat karaoke menyampaikan ternyata ada dua pegawainya yang hamil," katanya di Semarang, Kamis (29/5).
Dia mengatakan penyidik kemudian mendatangi tempat indekos pelaku. Namun, pelaku ternyata sudah pulang kampung.
Menurut dia, pelaku kembali pulang ke Semarang pada 22 Mei 2024. Selanjutnya, pelaku diamankan oleh petugas.
Seorang perempuan yang menjadi pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di Semarang ditangkap polisi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka