Polisi Kantongi Lokasi Video Asusila Pelajar
jpnn.com, KEDIRI - Polisi tidak tinggal diam terkait beredarnya video asusila yang diduga dilakukan seorang pelajar.
Korps Bhayangkara sudah mendeteksi tempat karaoke atau tempat kejadian perkara (TKP) video asusila yang melibatkan HZ, 16, warga Desa Mojosari, Kecamatan Kauman, pelajar kelas X salah satu SMA, dengan KV, 18, warga Desa Ngadi, Kabupaten Kediri.
Namun, sementara ini polisi belum memanggil pemilik karaoke tersebut alias masih mengumpulkan data.
Wahyudi, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi lokasi yang digunakan untuk membuat video asusila yang kini beredar di masyarakat.
''Nama tempat karaoke hingga ruang berapa yang digunakan sudah kami kantongi. Tetapi, kami belum cek lokasi,'' ungkapnya.
Menurut Wahyudi, meski sudah mengantongi TKP, pihaknya belum berani memanggil pemilik hiburan itu.
Pihaknya menunggu data-data lengkap lebih dahulu. ''Kalau data sudah lengkap, kami akan ke lokasi,'' ujarnya.
Selain itu, polisi menunggu surat perintah penyelidikan untuk memastikan lokasi tersebut apakah informasi yang didapat pihaknya sama dengan kenyataan. Sementara petugas tidak mendatangi lokasi.
Polisi mendeteksi video asusila pelajar dilakukan di sebuah tempat karaoke oleh sepasang remaja.
- Hakim Lakukan Terobosan Hukum Pada Kasus Revenge Porn
- Oknum Guru di Kalsel Paksa Siswa Bikin Konten Asusila Sesama Jenis, Ya Ampun
- Dosa IPTU MIP dengan Janda Muda Dibongkar Istri, Begini Akibatnya
- Rebecca Klopper Laporkan Akun Dedekdugem, FF dan LL Jadi Saksi
- Dua Kreator Video Asusila di Kebun Teh Itu Akhirnya Terungkap, Ternyata
- Gegara Tak Dilayani Begituan, Lelaki Ini Malah Ancam Sebar Video Asusilia Pacar