Polisi Kantongi Nama Yayasan Terkait Pendanaan Terorisme di Indonesia
Jumat, 09 September 2016 – 17:50 WIB
"Ini untuk melengkapi datum ataupun badan usaha yang mengirim uang itu. Datanya kan baru sebatas data. Perlu ditindaklanjuti dengan proses pengumpulan fakta-fakta yang lebih detail lagi," jelas dia.
"Itu juga nantinya akan dilakukan kerja sama dengan PPATK aliran-aliran yang mencurigakan itu. Berkaitan dengan suport atau bersumber dari organisasi yang memiliki network pada kelompok terorisme di Indonesia," tandas Boy. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan data terkait adanya yayasan yang diduga membantu pendanaan terorisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar