Polisi Kantongi Nama Yayasan Terkait Pendanaan Terorisme di Indonesia

Polisi Kantongi Nama Yayasan Terkait Pendanaan Terorisme di Indonesia
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. Foto: dok/JPNN.com

"Ini untuk melengkapi datum ataupun badan usaha yang mengirim uang itu. Datanya kan baru sebatas data. Perlu ditindaklanjuti dengan proses pengumpulan fakta-fakta yang lebih detail lagi," jelas dia.

"Itu juga nantinya akan dilakukan kerja sama dengan PPATK aliran-aliran yang mencurigakan itu. Berkaitan dengan suport atau bersumber dari organisasi yang memiliki network pada kelompok terorisme di Indonesia," tandas Boy. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan data terkait adanya yayasan yang diduga membantu pendanaan terorisme


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News