Polisi Kembali Datangi Rumah Mbak Oktavia Darmayanti, Kapolsek Sampai Menangis, Ada Apa?
Senin, 07 Maret 2022 – 08:08 WIB
Selanjutnya, kata AKBP Teddy, pelaku pura-pura panik dan berteriak memanggil orang tua korban dan mengatakan korban gantung diri.
Dari fakta terbaru yang terungkap tersebut, polisi menjerat tersangka dengan ancaman hukuman berat.
“Jika terbukti pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun,” tegas AKBP Teddy. (mar1/radarwaykanan)
Polisi kembali mendatangi rumah Mbak Oktavia Darmayanti, korban yang dibunuh suaminya sendiri. Kapolsek Way Tuba AKP Mahbub Junaidi sampai menangis, ada apa?
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Viral Longsor
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya