Polisi Kembali Garap Presiden PKS untuk Laporan Fahri

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Sohibul Iman kembali muncul di Markas Polda Metro Jaya, Senin (9/4). Kedatangannya di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahfi Hamzah.
Sohibul langsung menuju ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Menurutnya, kedatangannya sebagai bentuk kepatuhan atas hukum.
"Insyaallah saya jalani (pemeriksaan, red). warga negara dipanggil oleh aparat hukum ya kami datang," kata Sohibul yang didampingi sejumlah pengacara.
Sedangkan advokat Indra yang mendampingi Sohibul mengakun sudah menyiapkan beberapa barang bukti. Antara lain berupa screenshot dari dokumen elektronik dan video.
"Ada 49 screenshot ada tiga bundel berkas, ada enam video. Banyak percakapan, banyak pihak yang dalam rangka membuat terang," ungkapnya.
Indra menambahkan, bukti-bukti yang disodorkan akan mementahkan tuduhan Fahri terhadap Sohibul. "Insyaallah nanti kami akan berikan kepada tim polda yang akan mengungkap apa yang dituduhkan Fahri tidak berdasar," pungkasnya.
Sebelumnya Fahri Hamzah memolisikan Sohibul atas dasar dugaan pencemaran nama baik. Laporan Fahri teregistrasi dengan nomor: LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Polisi juga sudah memeriksa Sohibul pada 29 Maret lalu. Pemeriksaan kala itu hanya berlangsung 30 menit.(eve/JPC)
Untuk kali kedua, Presiden PKS Sohibul Iman menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Fahri Hamzah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi