Polisi Kepung Rumah Nikita Mirzani 8 Jam, Komentar Saiful Anam Tajam Banget

Polisi Kepung Rumah Nikita Mirzani 8 Jam, Komentar Saiful Anam Tajam Banget
Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma bersama anak buahnya di depan rumah Nikita Mirzani, Rabu (15/6). Foto: Dok Polda Banten.

Dipimpin Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, sejumlah penyidik datang ke kediaman Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6) pukul 03.00 dini hari.

Nikita Mirzani ogah membukakan pintu untuk AKP David dan anak buahnya.

Polisi hanya bisa bertemu dengan ketua RT dan RW yang ada di lokasi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penyidik sudah meminta Nikita membuka pintu dan mau menerima secara baik-baik. Namun, tidak direspons Nikita.

Sampai akhirnya pukul 11.15, penyidik Polresta Serang Kota memutuskan untuk meninggalkan kediaman Nikita.

Upaya penjemputan paksa dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujar Kombes Shinto Silitonga.

Rupanya, setelah rombongan polisi pergi, Nikita Mirzani gerak cepat.

Saiful Anam mengomentari tindakan polisi mengepung rumah Nikita Mirzani selama sekitar 8 jam pada Rabu (15/6) kemarin. Kalimatnya keras banget.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News