Polisi Kepung Rumah Nikita Mirzani 8 Jam, Komentar Saiful Anam Tajam Banget

Polisi Kepung Rumah Nikita Mirzani 8 Jam, Komentar Saiful Anam Tajam Banget
Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma bersama anak buahnya di depan rumah Nikita Mirzani, Rabu (15/6). Foto: Dok Polda Banten.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menyoroti tindakan polisi mengepung rumah Nikita Mirzani yang terjadi pada Rabu (15/6) kemarin.

Menurut Saiful, tindakan polisi terhadap aktris tersebut sungguh berlebihan dan seharusnya bisa lebih lembut dalam menangani kasus itu.

"Saya kira kalau misalnya menggunakan langkah soft, tentu publik akan berpikir wajar. Namun, apabila menggunakan hard dengan melakukan pengepungan saya kira kurang elegan dan cenderung berlebihan," kata Saiful Anam kepada JPNN.com, Kamis (16/6).

Saiful menambahkan masih banyak pekerjaan lain yang bisa diselesaikan polisi daripada mengepung rumah Nikita Mirzani.

"Langkah lainnya dapat kemudian berkoordinasi dengan RT, RW, atau bahkan lurah setempat. Tidak harus menunjukkan adanya pengepungan seperti yang ditunjukkan oleh aparat terhadap Nikita Mirzani belakangan," ujar Saiful.

Artis Nikita Mirzani terseret kasus hukum terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, Banten.

Polisi menjalankan prosedur penyelidikan dengan mengirim surat panggilan beberapa kali kepada Nikita Mirzani.

Namun, Nikita tidak menanggapi alias mangkir.

Saiful Anam mengomentari tindakan polisi mengepung rumah Nikita Mirzani selama sekitar 8 jam pada Rabu (15/6) kemarin. Kalimatnya keras banget.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News