Polisi Lanjutkan Kasus Pemerkosaan Gadis Difabel yang Sempat Damai, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, kasus pemerkosaan yang dialami seorang gadis difabel berinisial YA oleh Polres Serang Kota mendapat banyak sorotan. Sebab, kasus itu tak seharusnya dihentikan oleh penyidik dan pelaku mesti tetap ditahan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan atas penghentian kasus itu kemudian dilakukan pemeriksaan dan audit terhadap penyidik Satreskrim Polres Serang Kota.
Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Bidang Propam Polda Banten dan Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwasidik) Ditreskrimum Polda Banten sejak Jumat (21/1) lalu.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
“Audit ini dilakukan sesuai hasil diskusi dengan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, juga mendengarkan masukan dari beberapa pihak,” ujar Shinto kepada wartawan, Rabu (26/1). (cuy/jpnn)
Polres Serang Kota memutuskan untuk melakukan penyidikan kembali di kasus pemerkosaan gadis difabel berinisial YA. Hal ini dilakukan setelah diadakan gelar perkara khusus.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap