Polisi Lepas Pelaku Sodomi 3 Bocah di Mustikajaya

Polisi Lepas Pelaku Sodomi 3 Bocah di Mustikajaya
Anak-anak. Ilustrasi Foto: Indopos/dok.JPNN.com

Pasalnya, tiga korban yang mengaku disodomi selalu menyebutkan nama terlapor saat ditanya identitas pelaku.

“Penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) masih menggali keterangan saksi, korban dan orangtuanya serta terlapor,” jelasnya.

Sebelumnya, tiga bocah laki-laki di Musyikajaya menjadi korban pelecehan seksual atau sodomi oleh seorang pemuda berinisial V.

Salah satu orang tua korban, bahkan telah melaporkan hal ini ke Markas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota pada Rabu (23/8) petang.

Merka yang mengaku disodomi berinisial G (4), A (10) dan R (5). Orang tua G, berinisial NM (33) telah melapor ke polisi atas kasus pelecehan seksual yang dialami anak korban dengan LP/1.348/K/VIII/2017/SPKT/Restro BekasiKota. (kub/gob)

 


Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota melepaskan V (20), terduga pelaku sodomi terhadap tiga bocah laki-laki di wilayah Mustikajaya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News