Polisi Limpahkan Berkas Eksekutor Nasruddin
Senin, 08 Juni 2009 – 18:35 WIB
JAKARTA - Berkas pemeriksaan terhadap lima eksekutor pembunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain telah dilimpakan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun Polisi belum memastikan kapan pelimpahan berkas atas nama tersangka Antasari Azhar, Williardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo bisa dilakukan. Yang pasti, katanya, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi untuk pelimpahan berkas eksekutor pembunuh Nasrudin. "Setelah itu akan menunggu petunjuk dari jaksa,” tambahnya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Senin (8/6) menyatakan, berkas yang dilimpahkan antara lain atas nama Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, Heri Santoso, Hendrikus Kia Walen, Fransiscus Tadon Kerans alias Amsi dan Daniel Daen. “Berkas mereka dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini,” kata Abubakar Nataprawira.
Baca Juga:
Menurutnya, meski ada lima tersangka namun empat berkas pemeriksaan yang dilimpahkan hanya empat. Hanya saja Abubakar tidak menjelaskan lebih rinci tentang pembagian berkas-berkas tersebut. Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas pemeriksaan terhadap lima eksekutor pembunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain telah dilimpakan ke Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini