Polisi Masih Kejar Dalang Provokasi Pelajar Ikut Demo

Polisi Masih Kejar Dalang Provokasi Pelajar Ikut Demo
140 pelajar dan pengangguran yang hendak menuju lokasi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, diamankan, Selasa (13/10). Foto: ANTARA/Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap penggerak atau dalang di balik provokasi pelajar untuk mengikuti aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober lalu.

"Kemarin banyaknya pelajar melakukan aksi terus kami melakukan pengejaran ataupun penyelidikan terhadap penggerak aksi tersebut," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers, Senin (19/10).

Namun demikian, Nana tak menjelaskan secara detail perihal identifikasi penggerak atau provokasi pelajar.

Sebab, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap penggerak itu.

Lebih jauh, Nana menegaskan polisi memang menduga para pelajar yang mendatangi lokasi demo pada tanggal 8 dan 13 Oktober 2020 kemarin diprovokasi oleh pihak tertentu, khususnya melalui media sosial.

Apalagi, kelompok yang membuat aksi anarkistis saat demo kemarin dan berhasil diamankan polisi rata-rata berasal dari pelajar sekolah.

"Kami sampaikan dalam hal ini penggerak pelajar (SMK, SMP, dan SD) ada beberapa yang sudah kami identifikasi, terus dilakukan penyelidikan," kata Nana.

Lebih lanjut, Nana menyebutkan dari ratusan tersangka paling banyak merupakan pelajar.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dalang di balik provokasi pelajar ikut aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News