Polisi Masih Lakukan Pengembangan Terhadap Kasus Nia Ramadhani
Jumat, 09 Juli 2021 – 16:00 WIB
"Untuk memastikan semuanya kami cek laboratorium darah dan rambut," lanjutnya.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr7/jpnn)
Polisi masih melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Polo Srimulat Meninggal, Nia Ramadhani Cantengan
- Gegara Cantengan, Nia Ramadhani Bikin Heboh Ruang UGD
- Polisi Ungkap Peran Pesulap Oge Arthemus dalam Kasus Narkoba, Tidak Disangka
- Tanding Tenis Lawan Nagita Slavina, Luna Maya Yakin Menang
- Perumda Pasar Jaya, Bank DKI, dan PakeKTP Meluncurkan JaKios untuk Memudahkan Pedagang
- Penampakan Ammar Zoni Kenakan Baju Oranye Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka