Polisi Menemukan 2 Fakta Bentrok di Apartemen City Park Cengkareng

Polisi Menemukan 2 Fakta Bentrok di Apartemen City Park Cengkareng
Tangkapan layar situasi bentrokan di Apartemen City Park, Cengkareng, Jumat malam (29/1). Foto: ANTARA/Ho-penghuni Apartemen City Park

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Bentrokan massa dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) terjadi di sekitar Apartemen City Park Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (29/1).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo memastikan akan menindak secara tegas aktor utama bentrokan tersebut.

"Kita (polisi, red) akan lakukan penegakan hukum yang tegas supaya tidak terulang lagi. Makanya tim sedang turun mengecek, mengolah dan mempelajari TKP (tempat kejadian perkara), nanti baru kita tentukan arah penyidikannya, arah pemanggilannya, arah penegakan hukumnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/1).

Fakta yang sudah ditemukan oleh polisi saat ini di antaranya adalah ada dua korban dengan luka yang diakibatkan oleh senjata tajam dari masing-masing Ormas yang terlibat bentrok pada Jumat (29/1) sore itu.

Fakta kedua, bentrok itu merupakan puncak dari konflik perebutan kepengurusan penghuni apartemen yang telah berlarut selama delapan tahun lamanya.

"Yang pasti dari kepengurusan itu tidak solid, berat sebelah. Satu kelompok merasa ini hak saya, satu kelompok lainnya merasa ini hak saya. Akhirnya itu berlarut-larut bertahun-tahun seperti itu," ujar Ady.

Meski demikian saat ini Ady mengatakan dua kelompok yang terindikasi bentrok itu sudah diketahui identitasnya.

Namun ia enggan menyebutkan nama kelompok itu karena masih dalam tahap penyelidikan.

Bentrok terjadi di sekitar Apartemen City Park Cengkareng, Jakarta Barat, melibatkan dua ormas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News