Polisi Menemukan Minibus Terparkir dalam Keadaan Terbuka, Ternyata Isinya

Polisi Menemukan Minibus Terparkir dalam Keadaan Terbuka, Ternyata Isinya
Petugas menyita puluhan dus yang berisi ratusan minuman keras dari minibus di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (5/2/2022). (ANTARA/Ho/Humas Polres Majalengka)

jpnn.com, MAJALENGKA - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Jawa Barat, yang tengah melakukan patroli di wilayah Kecamatan Dawuan menemukan satu unit minibus yang terparkir dalam keadaan terbuka.

Polisi kemudian memeriksa minibus tersebut, dan menemukan ratusan botol minuman keras (miras). 

"Kami menemukan minibus terparkir dalam keadaan terbuka, dan setelah diperiksa ternyata membawa ratusan botol miras," kata Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto di Majalengka, Sabtu (5/2). 

Udiyanto mengatakan setelah melakukan pengecekan, anggota menemukan beberapa dus yang berisikan 855 miras.

Kemudian, lanjut Udiyanto, petugas meminta surat izin kepada pemilik mobil. 

Namun, mereka tidak dilengkapi dengan izin yang dimaksud. 

Aparat menyita ratusan botol miras tak berizin yang akan diedarkan di daerah Majalengka tersebut karena pemilik mobil tak dapat menunjukkan izin. 

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pemiliknya, diketahui bahwa miras tersebut dibawa dari wilayah Kabupaten Indramayu untuk dijual di wilayah Kabupaten Majalengka dan pemilik tidak memiliki izin untuk mengedarkan," tuturnya. 

Polisi di Majalengka, Jawa Barat, menemukan satu unit minibus yang terparkir dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, ternyata ini isinya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News