Polisi Menemukan Minibus Terparkir dalam Keadaan Terbuka, Ternyata Isinya

Dia menambahkan barang bukti miras yang disita ,yaitu anggur merah sebanyak delapan dus, anggur orang tua botol besar sebanyak delapan dus, ukuran botol kecil juga delapan dus, asoka delapan dus, anggur putih lima dus, bir angker 15 dus, bir guinness tiga dus dan bir prost sebanyak tiga dus.
Udiyanto melanjutkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini akan terus dilaksanakan.
Sasarannya, lanjut dia, bukan hanya sebatas peredaran miras, tetapi hal lain, seperti peredaran narkoba, senjata tajam, knalpot bising dan kejahatan lainnya.
"Semua ini merupakan upaya kami untuk memberantas peredaran miras, agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Makanya, giat semacam ini terus digalakkan," kata Udiyanto. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi di Majalengka, Jawa Barat, menemukan satu unit minibus yang terparkir dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, ternyata ini isinya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung