Polisi Menemukan Minibus Terparkir dalam Keadaan Terbuka, Ternyata Isinya
Dia menambahkan barang bukti miras yang disita ,yaitu anggur merah sebanyak delapan dus, anggur orang tua botol besar sebanyak delapan dus, ukuran botol kecil juga delapan dus, asoka delapan dus, anggur putih lima dus, bir angker 15 dus, bir guinness tiga dus dan bir prost sebanyak tiga dus.
Udiyanto melanjutkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini akan terus dilaksanakan.
Sasarannya, lanjut dia, bukan hanya sebatas peredaran miras, tetapi hal lain, seperti peredaran narkoba, senjata tajam, knalpot bising dan kejahatan lainnya.
"Semua ini merupakan upaya kami untuk memberantas peredaran miras, agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Makanya, giat semacam ini terus digalakkan," kata Udiyanto. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi di Majalengka, Jawa Barat, menemukan satu unit minibus yang terparkir dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, ternyata ini isinya.
Redaktur & Reporter : Boy
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati