Polisi Mengeluarkan Tembakan Mematikan, Pemerkosa Terjengkang

Polisi Mengeluarkan Tembakan Mematikan, Pemerkosa Terjengkang
Pistol. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, ACEH TIMUR - Polres Aceh Timur terpaksa menembak mati seorang buronan kasus narkoba, pencurian, dan perkosaan.

Pria inisial AR (27) itu ditembak karena melawan dan berupaya kabur saat hendak ditangkap.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Idi, ibu kota Kabupaten Aceh Timur, Rabu (12/2) mengatakan DPO kasus narkoba yang ditembak tersebut merupakan warga Gampong Buket Teukuh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.

"AR dilumpuhkan karena berupaya kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap pada Selasa (11/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Selain DPO kasus narkoba, AR juga DPO kasus pencurian dan perkosaan," kata AKBP Eko Widiantoro.

AKBP Eko Widiantoro menyebutkan penangkapan AR berawal ketika istri AR berinisial CT mendatangi Polsek Idi Tunong. Kepada polisi, CT menginformasikan keberadaan suaminya.

Selanjutnya, personel Polsek Idi Tunong bersama dengan CT mendatangi lokasi di mana AR berada di Gampong Buket Teukuh.

Namun, AR mengetahui kedatangan petugas dan mencoba melarikan diri.

Petugas yang melihat target operasi berusaha kabur, melepaskan tembakan peringatan sebanyak empat kali.

Buronan kasus narkoba, pencurian, dan perkosaan, ditembak mati oleh polisi dari Polres Aceh Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News