Polisi Mengendus di Balik Kutang Mbak NA, Ternyata..

Polisi Mengendus di Balik Kutang Mbak NA, Ternyata..
Pelaku atau tersangka seorang wanita berinisial NA (38) yang menyimpang sabu di dalam pakaian dalammnya atau bra yang diamankan Polres Tanjabar. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, TANJUNG JABUNG BARAT - Upaya wanita, warga Tanjung Jabung Barat, berinisial NA (38) mengelabui polisi ternyata gagal total.

Narkoba jenis sabu seberat 3,5 gram yang disimpan pelaku di dalam kutang terendus petugas Satresnarkoba Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabar).

Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro melalui keterangan resminya mengatakan, tersangka NA di tangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam kutang.

Wanita tersebut ditangkap, lanjut Guntur, berbekal adanya informasi yang diterima dari masyarakat jika wilayah hukumnya diduga kerap digunakan transaksi narkotika.

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan observasi di daerah tersebut selama beberapa hari, dan akhirnya pada akhir pekan kemarin sekitar pukul 20.51 WIB yang bersangkutan berhasil ditangkap.

Sesampai di lokasi, polisi melihat seorang perempuan yang indentitasnya mirip dengan informasi yang diterima.

Kemudian personil Satres Narkoba langsung mengamankan tersangka.

"Setelah dilakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu di dalam tas milik pelaku tepatnya di dalam tempat krim wajah yang berada dalam tas warna pelaku," kata Guntur.

Upaya wanita, warga Tanjung Jabung Barat, berinisial NA (38) mengelabui polisi ternyata gagal total.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News