Polisi Menggagalkan Percobaan Penyelundupan PMI ke Malaysia di Kaltara

Polisi Menggagalkan Percobaan Penyelundupan PMI ke Malaysia di Kaltara
Sejumlah korban dugaan tindak pidana upaya percobaan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dimintai keterangan dan beristirahat di Mapolsek Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (4/2/2023) malam. (ANTARA/HO-Polsek Nunukan)

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Polisi mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

“Pelaku sudah kami amankan,” kata Kapolsek Nunukan Iptu Soni Dwi Hermawan di Nunukan, Minggu (5/2). 

Sony menjelaskan bahwa pada Sabtu (4/2) pihaknya menerima informasi ada satu unit mobil dari pelabuhan Sei Ular menuju perbatasan Indonesia-Malaysia di Nunukan.

“Diduga mobil itu membawa PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia,” ungkap Sony.

Dari hasil penyelidikan diketahui mobil yang dikendarai oleh pelaku berinisial MS (21) membawa lima WNI asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut keterangan korban ke polisi, mereka dibawa oleh pelaku untuk dimasukkan ke Malaysia secara ilegal atau melalui jalur tikus.

Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan dan mendapati di rumah pelaku masih ada empat orang dewasa dan satu anak lainnya.

Mereka juga akan dimasukkan ke Malaysia melalui jalur tikus oleh pelaku.

Polisi mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan penyelundupan PMI ke Malaysia ke Kaltara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News