Polisi Menghentikan Aktivitas Penambangan Liar Biji Timah di Jembatan Mayang
"Imbauan sudah kami berikan, sosialisasi dan edukasi juga sudah disampaikan. Jika nanti masih ada pelanggaran, maka akan kami lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ucap dia.
Lebih lanjut Rio menjelaskan aktivitas penambangan di lokasi itu selain melanggar aturan juga mengancam kelestarian lingkungan daerah aliran sungai.
Dengan adanya kerusakan lingkungan, terutama di daerah aliran sungai dikhawatirkan dalam jangka panjang akan menimbulkan bencana yang tentunya bisa merugikan warga setempat.
"Imbauan dan peringatan sudah diberikan langsung kepada para penambang yang biasa beroperasi di lokasi tersebut, kami berharap mereka mematuhi aturan menghentikan kegiatan," ujarnya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Iptu Rio Pranata Tarigan menyatakan apabila masih ada yang melakukan penambangan liar biji timah di DAS Jembatan Mayang, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi