Polisi Menghentikan Aktivitas Penambangan Liar Biji Timah di Jembatan Mayang

"Imbauan sudah kami berikan, sosialisasi dan edukasi juga sudah disampaikan. Jika nanti masih ada pelanggaran, maka akan kami lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ucap dia.
Lebih lanjut Rio menjelaskan aktivitas penambangan di lokasi itu selain melanggar aturan juga mengancam kelestarian lingkungan daerah aliran sungai.
Dengan adanya kerusakan lingkungan, terutama di daerah aliran sungai dikhawatirkan dalam jangka panjang akan menimbulkan bencana yang tentunya bisa merugikan warga setempat.
"Imbauan dan peringatan sudah diberikan langsung kepada para penambang yang biasa beroperasi di lokasi tersebut, kami berharap mereka mematuhi aturan menghentikan kegiatan," ujarnya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Iptu Rio Pranata Tarigan menyatakan apabila masih ada yang melakukan penambangan liar biji timah di DAS Jembatan Mayang, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Boy
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka