Polisi Menindak Ribuan Kendaraan Akibat Melanggar Batas Kapasitas Penumpang

Polisi Menindak Ribuan Kendaraan Akibat Melanggar Batas Kapasitas Penumpang
Puluhan bus ditindak dengan sanksi tilang karena melanggar izin trayek. Kendaraan itu diamankan di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/7). Foto/ilustrasi: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Operasi tersebut merupakan gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Menurut Sambodo, puluhan kendaraan tersebut diberikan tindakan berupa sanksi tilang. (cr3/jpnn)

Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan apabila pelanggaran dilakukan berulang kali, maka akan diberikan sanksi lebih tegas seperti pembekuan atau pencabutan izin usaha. 


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News