Polisi Menyetop Pemotor Masuk Tol Sedyatmo Ini, Setelah Diperiksa, Oh Ternyata
Kamis, 22 Juli 2021 – 10:01 WIB
Kedua pengendara yang merupakan seorang nelayan di Kepulauan Seribu itu bisa menunjukkan surat-surat resmi, sehingga petugas tidak memberikan sanksi tilang.
Petugas menilai pengendara itu tidak memiliki niat melanggar lalu lintas berupa masuk secara sengaja ke ruas Tol Sedyatmo.
"Dari petugas, kami sifatnya imbauan saja karena mereka tidak ada kesengajaan. Jadi, langsung dikeluarkan saja. Ini murni kelalaian karena tidak tahu pakai map itu," ungkap Gusti. (ddy/jpnn)
Petugas PJR Polda Metro Jaya tidak jadi menilang pemotor yang masuk Tol Sedyatmo ini, siapa mereka?
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo